Koran Lecek – Viral Peringatan Darurat Indonesia di Media Sosial, Jagat media sosial kini diramaikan dengan postingan gambar garuda berlatar warna biru bertuliskan “Peringatan Darurat” di atasnya.
Pantauan Kobe4D , Rabu, 21 Agustus 2024, banyak nitizen yang menggugah gambar garuda tersebut di berbagai platform media sosial
Poster ‘Peringatan Darurat’ dengan lambang Garuda Pancasila berlatar biru menggema di media sosial usai Baleg DPR sepakat mengesahkan RUU Pilkada.
Poster ‘Peringatan Darurat’ merupakan potongan video yang diunggah akun YouTube EAS Indonesia Concept. EAS Indonesia Concept merupakan sebuah akun YouTube yang membuat video dengan konsep The Emergency Alert System (EAS) versi Indonesia.
“Peringatan Darurat. Buk, negara kita darurat/ dipimpin penjahat/ yang terbahak-bahak/ melihat aturan diacak-acak/ dikuasai pengkhianat/ yang tetap tidur nyenyak/ saat rakyat berteriak-teriak,” bunyi puisi Okky Madasari yang menyertai unggahan Peringatan Darurat itu.
Berdasarkan penelusuran Kobe4D , peringatan darurat tersebut merupakan bentuk respons kekecewaan masyarakat terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah dijegal oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat membahas terkait Revisi Undang-Undang (UU) Pilkada bersama pemerintah dan DPD pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Rapat Kerja Baleg tersebut dalam rangka Pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada).
Hasil dari rapat tersebut, Baleg DPR menyepakati revisi UU Pilkada. Salah satunya soal batas usia untuk maju Pilkada.
Baca Juga :
Cut Intan Nabila Ungkap Alasan Menutupi KDRT Suami selama 5 Tahun
Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp26 Triliun