Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur mengaku sudah mendapatkan tiga laporan kasus penganiayaan terhadap santri yang terjadi di Jawa Timur sepanjang Januari-Februari 2024
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Jawa Timur atau Kemenag Jatim mencatat kasus kekerasan di pondok pesantren selama awal tahun 2024.
Setidaknya sejak Januari 2024, ada 3 kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren.
PERSIK Bahkan dari 3 kasus kekerasan di pondok pesantren itu, 2 santri meninggal dunia.
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Mohammad As’adul Anam, mengonfirmasi 3 kasus kekerasan antar santri itu terjadi di 3 pondok pesantren berbeda.
Anam juga menggambarkan tren kasus kekerasan di pondok pesantren, yang terbagi menjadi dua tipe utama.
Pertama, perkelahian antar santri yang berujung pada kekerasan fisik.
“Tipe pertama adalah kekerasan yang terjadi antarsantri,” jelasnya.
Ada tiga kejadian. Blitar, Kediri sama Malang,” kata Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As’adul Anam saat konferensi pers, Kamis (29/2).
Kasus pertama terjadi Januari lalu di salah satu pesantren di Sutojayan, Kabupaten Blitar. Korbannya berinisial MAR (13) yang dinyatakan meninggal dunia setelah dianiaya 17 orang sesama santri.
Motif pengeroyokan, yakni korban diduga melakukan pencurian barang teman-temannya yang mengakibatkan mereka melakukan tindakan fisik pada korban. Akibat kejadian itu, korban yang mengalami luka berat hingga koma sebelum meninggal.
Kasus kedua terjadi di salah satu pesantren di Malang. Korbannya adalah ST (15) yang mengalami luka bakar setelah disetrika seniornya berinisial AF (19).
“Kalau yang di Malang awalnya dari gurauan menggunakan setrika, hingga akhirnya mengenai temannya dan mengakibatkan luka bakar,” ujarnya.
Kasus ketiga, yang baru terjadi di Ponpes PPTQ Al Hanifiyyah, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Korbannya berinisial Bingang Balqis Maulana (14) yang meninggal dunia setelah dianiaya empat seniornya.
Anam mengatakan pola kasus yang terjadi di Kabupaten Blitar dengan kasus yang terjadi di Kabupaten Kediri hampir sama.
“Yang Blitar ini hampir sama dengan Kediri. Cuma motifnya yang berbeda. Kalau di Kediri belum tahu motifnya,” ujarnya.
Anam berharap aparat kepolisian bisa menuntaskan kasus ini secara terang benderang. Hal itu agar masyarakat tetap percaya pada lembaga pesantren.
“Kami sangat menghormati proses hukum dan kami menunggu tahapan-tahapan berikutnya, sehingga masyarakat dapat mendapatkan penyelesaian secara gamblang. Sehingga kegeraman masyarakat bisa terselesaikan,” ucapnya.
Sebagai langkah antisipasi, Kemenag Kanwil Jatim mengaku telah menjalankan beberapa program. Di antaranya sosialisasi pesantren ramah santri atau ramah anak bersama RMI PWNU Jawa Timur sejak 2022.
Mereka juga bekerjasama dengan DPRD Jawa Timur, melakukan pelatihan satgas pesantren ramah santri atau anak di 7 wilayah kerja atau 840 pesantren. Dan bekerjasama dengan Unicef terkait penanganan kekerasan fisik dan seksual di jatim