koranlecek.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI segera mengusut kasus dugaan bunuh diri mahasiswa kedokteran AR Universitas Diponegoro yang diduga terkait dengan perundungan semasa kuliah.
Sebuah tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian sedang memeriksa dengan cermat apakah perundungan berkontribusi terhadap kematiannya.
Investigasi akan fokus pada saat dia berada di RSUP Kariadi, tempat dia menjalani pendidikan spesialis kedokteran, untuk mengetahui apakah ada dokter senior yang terlibat dalam perundungan yang mungkin menyebabkan insiden tragis tersebut.
Kementerian menegaskan tak segan-segan mencabut Surat Izin Mengemudi (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) apabila ada dokter senior yang kedapatan melakukan aksi perundungan yang berujung pada meninggalnya mahasiswa tersebut.
Program anestesiologi di RSUP Kariadi dihentikan sementara untuk memungkinkan penyelidikan menyeluruh dan mencegah masalah lebih lanjut. Kementerian juga telah bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan (Kemendikbud) dan Dekan Universitas Diponegoro untuk meningkatkan sistem dan praktik program.