Lina Mukherjee Bebas Penjara Kasus Konten Makan Babi

koranlecek – Penampilan Lina Mukherjee begitu mencolok karena warna yang sangat cerah.

Bahkan, dia memakai anting, sepatu heels tinggi dan tas serba ungu. Penampilan ini seolah merepresentasikan keceriaannya karena akhirnya mengirup udara bebas.

Lina pun menghabiskan waktu dengan menyantap makanan dan menginap di hotel setelah kebebasannya.

Terima kasih banget selama aku di lapas dia kasih aku uang jajan terus.persik4d –  Ya ampun, sebulan bisa sampai tiga atau empat kali.

Buat Bang Ipul, makasih udah lima kali jengukin aku di ‘pesantren’,” kata Lina. Lina yang saat ini masih berada di Palembang berencana untuk ke Jakarta karena banyak tawaran pekerjaan dan akan melakukan jumpa pers.

persik4 – Vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan pada Lina Mukherjee, pemengaruh media sosial di TikTok, buntut kasus penistaan agama karena konten video makan babi dengan mengucapkan “Bismillah”, memicu reaksi beragam di dunia maya. Selain vonis penjara, majelis hakim di Pengadilan Negeri Palembang juga menjatuhkan denda sebesar Rp 250 juta kepada perempuan dengan nama asli Lina Lutfiawati itu.
Hakim pengadilan menilai Lina Mukherjee terbukti dengan sengaja.
“Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee dengan pidana penjara

Dia juga mengatakan bahwa publik Indonesia “gampang teralihkan oleh kasus-kasus receh tapi viral” daripada kasus besar yang merugikan masyarakat luas. Sebelumnya, Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Arifin mengatakan apa yang menimpa Lina adalah bentuk “kriminalisasi” menggunakan “

baca juga :
Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan ternyata sudah menikah
Mantan Satpam Ria Ricis Ancam Sebar Foto Pribadinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *